Sekda Minta OPD Maksimalkan Penginputan Data Inovasi Daerah di SAMAKI

SINJAI.INIMAKSSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mematangkan langkah akselerasi dalam mendorong kreativitas tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penginputan Data Inovasi Daerah pada Aplikasi Sistem Aplikasi Manajemen Akselerasi Inovasi (SAMAKI) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Sinjai.

Bacaan Lainnya

Rapat evaluasi strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai , Andi Jefrianto Asapa, di Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Jumat  (17/07/2026) Pagi.

Monev ini diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, beserta para inovator daerah dari masing-masing instansi.

Dalam arahannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menyoroti capaian riil penginputan aplikasi “SAMAKI”.

“Ada dua rekapitulasi SAMAKI per 16 Juli 2026 yang menunjukkan cakupan berbeda. Rekapitulasi kumulatif seluruh tahun mencatat 83 inovasi yang berasal dari 38 unit kerja dan melibatkan 75 inovator. Dari 52 perangkat daerah yang menjadi objek pemantauan. masih terdapat 14 perangkat daerah yang belum memiliki riwayat pelaporan inovasi,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan rekapitulasi khusus Tahun 2026 Sekda menjelaskan ada 63 inovasi yang berasal dari 27 perangkat daerah atau unit kerja dan melibatkan 55 inovator. Selain 14 perangkat daerah yang belum memiliki riwayat pelaporan inovasi, terdapat 11 perangkat daerah yang pernah melaporkan inovasi pada tahun sebelumnya, tetapi belum melaporkan inovasi tahun ini.

“Ada 25 perangkat daerah yang perlu segera didorong untuk aktif melaporkan inovasi tahun 2026,” tambahnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa penginputan merupakan langkah awal yang penting dan  setiap inovasi perlu dilengkapi, diperiksa, diperbaiki apabila diperlukan, dan didorong sampai dapat dinilai serta ditetapkan.

 

Penekanan juga ditujukan kepada instansi yang dinilai pasif. Utamanya perangkat daerah yang memiliki riwayat inovasi pada tahun sebelumnya, tetapi belum melaporkan inovasi tahun 2026.

Untuk mempercepat target, Sekda menginstruksikan langkah prioritas pendampingan terukur yang wajib dijalankan oleh seluruh elemen OPD melalui empat poin penting diantaranya Identifikasi Pembaruan Nyata, Buka Ruang bagi Seluruh ASN, Minimal Satu Usulan di Tahun 2026, serta Jalankan Fungsi Admin OPD.

“Hari ini saya mengharapkan kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum seremonial. Monev ini harus menghasilkan penyelesaian yang terukur,” harap Sekda.

Rapat monev ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis mengenai alur pergerakan usulan inovasi hingga tahap penetapan, yang meliputi tahapan lengkapi draf, verifikasi admin OPD, verifikasi reviewer, perbaiki catatan, penilaian, hingga bermuara pada penetapan SK.

Melalui pelaksanaan monev ini, Pemkab berharap aplikasi SAMAKI dapat menjadi instrumen validasi yang efektif guna mendongkrak indeks Inovatif Government Award (IGA) Kabupaten Sinjai di tingkat nasional sekaligus menciptakan birokrasi pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan melayani.

Pos terkait