SINJAI.INIMAKASSAR.COM – Majelis Taklim se-Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, resmi dikukuhkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sinjai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam didampingi Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Sembilan dalam sebuah kegiatan yang dirangkaikan penyerahan piagam penghargaan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBERMAS) di Masjid Zatul Bayan, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, piagam penghargaan diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menyukseskan Gerakan Bersih-Bersih Masjid. Gerakan ini diharapkan dapat terus membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesucian masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Majelis Taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan sekaligus sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Desa Buhung Pitue.
Kegiatan peresmian Majelis Taklim juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan di tingkat desa. Melalui Majelis Taklim, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan penguatan pemahaman agama, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pulau Sembilan, Lukman menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan peduli terhadap lingkungan. Karena itu, Majelis Taklim diharapkan aktif melaksanakan kegiatan pengajian, pembinaan keluarga, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dari Majelis Taklim kita kuatkan ilmu dan ukhuwah, dari masjid kita bangun kepedulian dan kebersamaan.” ujarnya
Sementara itu, Gerakan Bersih-Bersih Masjid di Masjid Zatul Bayan menjadi contoh nyata semangat gotong royong masyarakat dalam memakmurkan masjid. Kebersihan masjid bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat Islam.
Dengan diresmikannya Majelis Taklim se-Desa Buhung Pitue, diharapkan lahir semakin banyak kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, KUA, penyuluh agama, pengurus masjid, Majelis Taklim, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan di Kecamatan Pulau Sembilan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan sertifikat surat keterangan terdaftar majelis taklim yang diserahkan oleh H. Rusydi perwakilan dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai sebagai bentuk apresiasi serta komitmen bersama untuk terus menghidupkan kegiatan keagamaan dan gerakan memakmurkan masjid di Desa Buhung Pitue. Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Desa Buhung Pitue, imam desa, pegawai KUA Pulau sembilan serta dari Penyuluh KB.






