Sekda Bahas Draft PKS Sewa Gedung Andi Azikin untuk Perkuat Tata Kelola Aset

SINJAI.INIMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudaayaan menggelar rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sewa Gedung Auditorium Andi Azikin, yang terletak di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Sinjai ini, dipimpin langsung Sekda, Andi Jefrianto Asapa, Senin (20/07/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya finalisasi substansi perjanjian kerja sama agar kedepannya pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dapat dilaksanakan secara optimal, memberikan manfaat bagi Pemda, serta memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun setiap klausul perjanjian agar mampu mengakomodasi hak dan kewajiban para pihak, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama.

“Draft perjanjian ini perlu kita matangkan bersama sebelum dilakukan penandatanganan,” ujarnya disela-sela rapat.

Sementara Kepala Disparbud Sinjai Andi Mandasini Saleh menyampaikan ada sejumlah manfaat yang akan diperoleh Pemda dari penyewaan gedung tersebut, termasuk diantaranya terpeliharanya sarana dan prasarana gedung.

“Karena menjadi bagian dari kerja sama nanti, maka kami harapkan Gedung Andi Azikin bisa lebih terpelihara termasuk kebersihannya,” ungkapnya.

 

Melalui rapat ini, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan masukan terhadap substansi draft perjanjian sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kerja sama nanti.

Rapat pemantapan tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait yang membahas berbagai aspek teknis maupun administrasi guna memastikan proses kerja sama berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai maupun para pihak yang akan memanfaatkan fasilitas gedung tersebut.

Pos terkait